Petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta menduga bahwa modus klasik penyelundupan narkotika dan psikotropika kembali digunakan. ''''Sekarang, trennya mereka bikin partisi atau lapisan palsu dalam koper,'''' papar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penindakan Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Eko Darmanto Menurutnya, modus klasik ini ramai digunakan lagi sejak tiga tahun lalu. Pelaku, ujar Eko, bermaksud mengelabui mesin pemindai dengan membuat partisi dan lapisan karet lateks. Berbeda dengan tahun ini, papar Eko, penyelundupan serbuk terlarang di tahun 2008 banyak dilakukan dengan penyamaran zat ke dalam bahan-bahan makanan dan pakaian.


Senin (27/4), pihak Bea dan Cukai Bandara Soeta menggagalkan penyelundupan bahan psikotropika jenis sabu. Sebanyak 5,32 kg sabu diamankan petugas di Terminal 2E. Pembawanya adalah seorang perempuan paruh baya yang bernama AC, 54 tahun. Ia datang dengan pesawat maskapai Garuda Indonesia GA-833 rute Hongkong-Jakarta. Eko menjelaskan, dari paspor tersangka, diketahui bahwa AC telah melakukan empat kali perjalanan pulang pergi Jakarta-Hongkong.

Sabu senilai 10 miliar rupiah ini diselundupkan dalam lapisan bawah dinding koper hitam. Koper, papar Eko, telah dimodifikasi sehingga memiliki ruang tersembunyi. Sabu dalam empat paket ini dibungkus dengan kain keras dan dilapisi bahan plastik warna ungu.

Sumber : Republika

0 komentar:

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda